Peran Mahasiswa dalam Mencegah Konflik Sosial melalui Media Sosial.
Oleh : Dita Rajbhilla
NIM : 241011450212 Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Pamulang (UNPAM)
Tugas Mata Kuliah : Pendidikan Kewarganegaraan
Dosen Pengampu : Dr. Herdi Wisman Jaya S.Pd.,M.H
Pendahuluan
Perkembangan media sosial telah membawa dampak besar dalam kehidupan mahasiswa. Media sosial tidak hanya menjadi sarana komunikasi dan ekspresi diri, tetapi juga ruang publik yang berpotensi memicu konflik apabila tidak digunakan secara bijak. Perbedaan pendapat, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, serta ujaran emosional sering kali menjadi pemicu konflik antarmahasiswa, bahkan antarorganisasi kampus.
Satu studi kasus yang sering terjadi adalah konflik antar mahasiswa yang bermula dari unggahan di media sosial. Misalnya, sebuah pernyataan kritik terhadap kebijakan organisasi kampus yang disampaikan secara provokatif di media sosial. Unggahan tersebut kemudian disalahartikan, dipotong konteksnya, dan dibagikan ulang dengan narasi yang memperkeruh suasana. Akibatnya, terjadi saling serang komentar, ancaman, hingga konflik di dunia nyata yang mengganggu situasi lingkungan di kampus.
Kasus seperti ini menunjukkan bahwa rendahnya literasi digital dan pengendalian diri menjadi faktor utama penyebab konflik. Dalam perspektif Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) perilaku tersebut bertentangan dengan nilai Pancasila, khususnya sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, serta sila ketiga, Persatuan Indonesia. Media sosial seharusnya menjadi sarana memperkuat persatuan, bukan memecah belah.
Mahasiswa memiliki peran strategis dalam mencegah konflik sosial di media sosial. Sebagai kaum intelektual, mahasiswa dituntut untuk berpikir kritis, menyaring informasi, serta mengedepankan etika dalam berkomunikasi digital. Mahasiswa juga harus mampu membedakan antara kritik yang konstruktif dan ujaran yang berpotensi memicu konflik.
Upaya pencegahan konflik dapat dilakukan dengan meningkatkan literasi digital di lingkungan kampus, seperti melalui diskusi, seminar, dan kampanye penggunaan media sosial yang beretika. Selain itu, mahasiswa perlu membiasakan diri untuk menyelesaikan perbedaan pendapat melalui dialog dan musyawarah, bukan melalui serangan di ruang digital yang bersifat publik dan emosional.
Penutup
Media sosial merupakan alat yang kuat dan berpengaruh dalam kehidupan mahasiswa. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran dan tanggung jawab kolektif mahasiswa untuk menggunakan media sosial secara bijak. Dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan kewarganegaraan, mahasiswa dapat berperan aktif dalam mencegah konflik sosial serta menciptakan lingkungan kampus yang damai, kritis, dan beradab.
