January 16, 2026

Bullying Digital di Kalangan Remaja : Jerat Hukum Yang Semakin Ketat

0

Oleh : Olivia Putri Noah

Ilmu Hukum, Universitas Pamulang

Bullying digital di kalangan remaja semakin marak di indonesia, salah satunya seperti tiktok dan instagram menjadi ajang ekspresi diri bagi remaja, tapi dibalik tersembunyinya bullying digital yang sangat brutal dari komentar hina sampai deepfake pornografi. Fenomena seperti itu bukan hanya iseng semata, tapi melainkan kejahatan serius yang memicu depresi hingga bunuh diri, dengan kasus yang meningkat 50℅ sejak 2024. Masih banyak remaja yang menganggap cyberbullying aman karena”cuman online” Padahal kenyataannya UU ITE dan perlindungan anak siap menjerat pelaku.

Mengapa Bullying Digital Marak di Remaja?

  • Pertama, anonimitas akun palsu yang membuat pelaku berani tanpa rasa takut identitas terbongkar
  • Kedua, kurangnya pengawasan orang tua dan sekolah
  • Ketiga, pengaruh tren viral yang glorifikasi konten kontroversial untuk like dan view

UU Perlindungan Anak dan ITE Sudah Ada, Tapi…

UU Nomor 35 Tahun 2014 melindungi anak dari kekerasan psikis, dengan sanksi hingga 5 tahun penjara dan denda Rp2 miliar untuk cyberbullying, adapun tambahan Perma MA Nomor 4 tahun 2014 cegah stigma korban di pengadilan tapi untuk implementasinya masih lemah karena polisi masih sering kesulitan mendapatkan bukti digital, dan platform yang lambat hapus konten yang toksik.

Negara dan Orang Tua Harus Kolaborasi

  • Pemerintah dorong verifikasi usia ketat di PSE via PP 17 tahun 2025
  • Memberikan edukasi anti bullying di sekolah
  • Orang tua harus lebih aktif dalam mempantau

Kita semua bertanggung Jawab

Sekolah, influencer, dan netizen harus menciptakan budaya digital yang aman report, bukan yang retweet kebencian.

Jangan Biarkan Bullying Digital Hancurkan Generasi Z

Remaja masa kini membutuhkan ruang digital aman, bukan neraka. Waspada sekarang, atau bayar mahal nanti- hukum ada, tinggal tekad kita wujudkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *