Nezar Patria Ingatkan Hukum Tak Boleh Tunduk pada Tekanan Media Sosial, Literasi Digital Jadi Kunci
Wamenkomdigi Nezar Patria menyampaikan keynote speech saat membuka acara Seminar Nasional Universitas Pelita Harapan dengan tema No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Rabu (24/06/2026). Foto: DRA/Komdigi
JAKARTA – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Nezar Patria menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus tetap berpijak pada fakta, bukti, dan mekanisme yang adil, bukan dipengaruhi oleh tekanan maupun sentimen yang berkembang di media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Nezar saat menghadiri Seminar Nasional bertajuk No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital yang digelar di Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, derasnya opini publik di ruang digital tidak boleh menjadi faktor utama dalam menentukan arah penegakan hukum. Ia menilai hukum harus berdiri independen dan objektif meskipun suatu kasus mendapat perhatian besar dari masyarakat di media sosial.
“Hukum tidak boleh digerakkan oleh sentimen, kemarahan, ataupun rasa suka dan tidak suka terhadap seseorang atau suatu pihak,” tegas Nezar.
Fenomena Global di Era Ruang Publik Digital
Nezar menjelaskan bahwa kecenderungan kasus-kasus viral memperoleh perhatian lebih besar dari aparat penegak hukum bukan hanya terjadi di Indonesia. Fenomena tersebut juga berlangsung di berbagai negara seiring berkembangnya ruang publik digital dalam hampir satu dekade terakhir.
Menurutnya, media sosial telah mengubah pola komunikasi masyarakat sehingga isu tertentu dapat menyebar dengan sangat cepat dan memicu tekanan publik yang besar terhadap proses hukum.
Ia menyebut berbagai kasus yang ramai diperbincangkan di internet sering kali mendapatkan sorotan luar biasa karena tingginya interaksi publik di platform digital.
“Fenomena ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga secara global karena komunikasi publik kini semakin intens berlangsung di ruang digital,” ujarnya.
Risiko Disinformasi dan Persepsi yang Menyesatkan
Di sisi lain, Nezar mengingatkan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak selalu mencerminkan kondisi sebenarnya. Ia menyoroti cara kerja algoritma platform digital yang lebih mengutamakan penyebaran konten dibanding proses verifikasi fakta.
Akibatnya, berbagai bentuk informasi yang tidak akurat seperti hoaks, misinformasi, disinformasi, hingga rumor dapat berkembang dengan cepat dan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap suatu peristiwa.
Menurut Nezar, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan penilaian publik yang tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang sedang ditangani aparat penegak hukum.
“Algoritma tidak melakukan proses pemeriksaan dan verifikasi informasi. Karena itu, ruang digital rentan terhadap penyebaran informasi yang menyesatkan,” katanya.
Pemerintah Perkuat Literasi Digital dan Regulasi
Untuk menghadapi tantangan tersebut, pemerintah terus mendorong berbagai langkah strategis, termasuk penguatan program literasi digital dan penyusunan regulasi yang mampu mengikuti perkembangan teknologi.
Nezar mengatakan pendekatan ini bertujuan agar masyarakat dapat memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab sekaligus terlindungi dari dampak negatif penyebaran informasi yang tidak benar.
Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan instrumen hukum yang telah tersedia, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), guna memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap keadilan.
“Pemerintah berupaya menghadirkan berbagai pendekatan, mulai dari literasi digital hingga regulasi yang adaptif agar ruang digital dapat digunakan secara sehat dan memberikan perlindungan bagi pencari keadilan,” jelasnya.
Generasi Muda Perlu Diperkuat dengan Berpikir Kritis
Dalam kesempatan tersebut, Nezar juga menyoroti pentingnya penguatan kemampuan berpikir kritis bagi generasi muda yang tumbuh sebagai digital native.
Menurutnya, literasi digital saat ini tidak cukup hanya berfokus pada kemampuan menggunakan teknologi atau perangkat digital. Yang lebih penting adalah membangun kemampuan menganalisis informasi secara objektif serta memahami etika dalam berinteraksi di dunia maya.
Ia menekankan bahwa nilai-nilai etika yang berlaku di kehidupan nyata harus tetap diterapkan ketika seseorang beraktivitas di ruang digital.
“Yang paling penting adalah membangun kemampuan berpikir kritis dan memahami etika digital, karena etika tidak hanya berlaku di ruang fisik, tetapi juga harus tercermin saat berinteraksi di ruang digital,” pungkas Nezar.
